Allianz Legacy Pro
Asuransi jiwa tradisional dengan uang pertanggungan pasti, booster 50% di usia 75, dan pembebasan premi untuk 77 penyakit kritis.
Apa itu Allianz Legacy Pro?
Allianz Legacy Pro adalah produk asuransi jiwa tradisional dari Allianz yang membayarkan 100% uang pertanggungan saat tertanggung meninggal dunia, dengan masa asuransi hingga usia 100 tahun, manfaat booster peningkatan uang pertanggungan di usia 75 tahun, dan pembebasan premi bila tertanggung terdiagnosis salah satu dari 77 kondisi penyakit kritis.
Cocok untuk Anda yang
- Pencari nafkah yang ingin memastikan keluarga tetap punya dana bila ia tiada
- Pemilik usaha yang butuh business continuity plan
- Keluarga yang menyiapkan dana pajak waris agar aset tidak perlu dijual

Butuh brosur resmi atau RIPLAY Allianz Legacy Pro? Minta lewat WhatsApp.
Ringkasan cepat
Ketentuan pokok Allianz Legacy Pro dalam satu tabel.
- Jenis produk
- Asuransi jiwa tradisional
- Masa asuransi
- Hingga tertanggung berusia 100 tahun
- Masa bayar premi
- 5, 10, atau 15 tahun
- Usia masuk tertanggung
- 1 bulan – 70 tahun (masa bayar 15 tahun: hingga 59 tahun)
- Minimum uang pertanggungan
- Rp200.000.000
- Grace period
- 45 hari · cooling off 14 hari
Keunggulan utama
Hal-hal yang membedakan produk ini dari pilihan lain di kategori yang sama.
- Manfaat meninggal dunia 100% uang pertanggungan, pasti dan tidak bergantung pasar
- Booster: uang pertanggungan naik 50% saat tertanggung mencapai usia 75 tahun
- Sudah termasuk waiver premium — bebas premi bila terdiagnosis 1 dari 77 kondisi sakit kritis
- Premi tetap (fix and flat) selama masa pembayaran
- Masa bayar singkat: pilihan 5, 10, atau 15 tahun untuk perlindungan sampai usia 100
- Tidak ada ketentuan premi minimum
Masalah yang diselesaikan Legacy Pro
Ketika pencari nafkah meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan menghadapi tiga hal sekaligus: hilangnya pendapatan untuk biaya hidup, tabungan dan aset yang terpakai untuk menutupi kebutuhan harian, dan batalnya rencana keuangan masa depan karena tidak ada dana.
Legacy Pro menjawabnya dengan menciptakan sejumlah uang tunai yang sudah pasti nilainya sejak polis disetujui. Manfaat asuransi jiwa pada dasarnya memungkinkan seseorang mencintai keluarganya bukan hanya seumur hidupnya, melainkan seumur hidup keluarganya.
Manfaat asuransi
- Manfaat Meninggal Dunia berupa 100% uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia
- Manfaat Booster: peningkatan uang pertanggungan menjadi 50% atau 25% saat tertanggung mencapai usia 75 tahun
- Waiver Premium: pembebasan premi bila terdiagnosis salah satu dari 77 kondisi sakit kritis
Syarat mendapat booster penuh 50%
Bila salah satu syarat tidak terpenuhi, penambahan booster hanya berlaku 25%.
- 1Membayar premi lewat pendebetan otomatis kartu kredit atau rekening tabungan
- 2Memilih korespondensi melalui email
- 3Memilih buku polis versi elektronik
- 4Tidak mengubah cara pembayaran auto-debit selama masa asuransi
- 5Premi tidak pernah melewati grace period sejak polis mulai berlaku
- 6Tidak pernah mengubah polis menjadi Reduced Paid Up
Ketentuan umum
| Aspek | Ketentuan |
|---|---|
| Mata uang | Rupiah |
| Usia masuk pemegang polis | 18 tahun, tanpa batas maksimum usia |
| Premi | Tetap selama masa pembayaran; berbeda antara pria dan wanita |
| Cara pembayaran | Bulanan, kuartalan, semesteran, tahunan |
| Cuti premi | Tidak tersedia |
| Maksimum UP anak (sampai 17 tahun) | Rp3.000.000.000 |
| Pemulihan polis | Dapat diajukan maksimal 2 tahun sejak polis berakhir atau batal |
Reduced Paid Up bila premi tidak bisa dilanjutkan
Bila di tengah jalan Anda tidak mampu melanjutkan pembayaran premi namun ingin manfaat asuransi tetap berjalan, tersedia fitur Reduced Paid Up: pembayaran premi dihentikan disertai penurunan uang pertanggungan.
Fasilitas ini baru boleh diambil setelah polis berjalan empat tahun. Perlu dicatat, mengambil Reduced Paid Up membatalkan hak atas booster penuh 50%.
Pemeriksaan kesehatan
Pemeriksaan kesehatan tidak diperlukan bila calon tertanggung sehat tanpa riwayat sakit dan uang pertanggungan masih dalam batas tabel tes medis.
Pemeriksaan diperlukan bila uang pertanggungan melebihi batas tabel tes medis, atau bila ada riwayat sakit.
Pengecualian manfaat meninggal dunia
- Bunuh diri di tahun pertama polis
- Dihukum mati oleh pengadilan
- Meninggal karena turut serta dalam suatu tindak kejahatan
- Meninggal akibat kejahatan asuransi oleh pihak yang berkepentingan dengan polis
Informasi di halaman ini adalah ringkasan untuk tujuan edukasi dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Allianz. Ketentuan yang mengikat adalah yang tercantum dalam polis, brosur resmi, dan RIPLAY. Manfaat, premi, serta penerimaan pengajuan bergantung pada hasil seleksi risiko (underwriting).
Pertanyaan umum tentang Allianz Legacy Pro
Pertanyaan yang paling sering masuk ke Sonny soal produk ini. Tidak menemukan jawabannya? Tanyakan langsung lewat WhatsApp.
Apa itu Allianz Legacy Pro?
Berapa minimum uang pertanggungan Legacy Pro?
Berapa lama harus membayar premi Legacy Pro?
Apa itu manfaat booster pada Legacy Pro?
Apakah Legacy Pro perlu medical check-up?
Produk yang sering dibandingkan
Sebelum memutuskan, ada baiknya melihat alternatif berikut.
Allianz Legacy Max
Asuransi jiwa dwiguna syariah: santunan sampai usia 120 tahun, booster bertingkat, dan kontribusi kembali hingga 100%.
Allianz PASTI
Asuransi tradisional yang membayar 100% santunan untuk 77 penyakit kritis, sampai 400% untuk meninggal, plus 100% di akhir kontrak.
TAPRO Allianz — Warisan Instan
Manfaat uang pertanggungan jiwa: dana standby miliaran rupiah tercipta sejak hari pertama polis disetujui.
Allianz Future Income
Asuransi dwiguna dengan manfaat pasti: setor 5 tahun, terima manfaat tunai tahunan plus 525% di akhir masa asuransi.
Lihat seluruh produk warisan & legacy atau katalog lengkap.
Minta ilustrasi Allianz Legacy Pro sesuai profil Anda
Premi asuransi selalu bergantung pada usia, jenis kelamin, kondisi kesehatan, dan plan yang dipilih. Kirim datanya, saya buatkan ilustrasi resminya tanpa biaya.
Sonny Arief Henderson
Founder Solusi Sejahtera
- +62 857-7004-7677
- Agen Allianz sejak 2007
- Senin–Sabtu, 08.00–20.00 WIB